“Jalan Terjal Menuju Pemilu 2014, Paradigma Baru Pengawasan Pemilu”. Begitulah kami memberi tajuk buku seri politik ini. Secara sederhana, dari tajuk tersebut dapat dimaknai bahwa buku ini hendak bertutur tentang betapa tidak-mudahnya jalan terselenggaranya pesta demokrasi lima tahunan yang memuaskan semua pihak –terutama rakyat dan partai politik. Bahkan, buku ini sampai mengupas secara khusus kegaduhan politik yang bakal meruyak di tahun 2013-2014 yang dalam kalender Cina dikenal pula sebagai Tahun Ular. Maklum, sepanjang tahun 2013 sampai sekitar April 2014, kita bakal disuguhi prosesi perhelatan demokrasi politik mulai dari penetapan partai politik peserta Pemilu 2014 sampai berpuncak pada Pemilu presiden dan wakil presiden pada medio 2014. Sebuah proses yang jelas penuh hiruk-pikuk dan trik-intrik politik. Namun, sesungguhnya, buku karya Achmad Fachrudin ini tidak semata-mata memaparkan seputar warna-warni perhelatan demokrasi periodik lima tahunan tersebut. Kita mesti pahami bahwa perhelatan demokrasi pemilihan umum (Pemilu) tidak akan berjalan fair dan memuaskan semua pihak bilamana tidak dikelola dengan sistem manajemen dan tata kelola penyelenggaraan yang baik dan benar. Dalam penyelenggaraan Pemilu setidaknya terdapat pihak-pihak: partai politik peserta, penyelenggara (Komisi Pemilihan Umum/KPU), lembaga kontrol/pengawas (Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan rakyat selaku pemilik suara. Semua pihak harus siap berjalan dan bekerja dalam koridor sistem manajemen dan tata kelola yang baik dan benar. Sistem manajemen itu sendiri menyangkut prinsip-prinsip manajemen, yakni perencanaan strategis, pengorganisasian yang efektif, pengarahan yang jelas, dan penilaian (kontrol) yang tegas. Prinsip-prinsip manajemen ini harus berjalan pada rel yang tepat dan benar. Sedangkan tata kelola yang baik tercermin dari adanya transparansi (transparancy), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), kemandirian (independent) dan keadilan (fairness). Apakah penyelenggaraan Pemilu selama ini telah memuaskan semua pihak? Jawabnya: jelas belum. Mengapa hal ini terjadi? Salah satunya karena pengawasan atau kontrol tidak berjalan sebagaimana mestinya. Buku berjudul Kegaduhan Politik di Tahun Ular ini berusaha mengupas model dan hal-ihwal pengawasan yang merupakan salah satu unsur penting demi terlaksananya sebuah pesta pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (fair). Banyak orang memandang bahwa Pemilu 1955 sebagai pemilu yang paling memenuhi syarat-syarat tersebut. Bagaimana sebenarnya protret pengawasan dan lembaga pengawas pemilu di masa itu? Bagian pertama buku ini mencoba memenuhi rasa ingin tahu pembaca seputar persoalan pengawasan dan pengawas pada satu-satunya Pemilu yang berhasil diselenggarakan oleh regim Orde Lama itu. Lantas, pada masa Orde Baru, unsur pengawasan dan lembaga pengawas pemilihan umum menjadi unsur paling lemah –kalau tidak bisa dikatakan dilemahkan—dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Pengawasan dan lembaga pengawas menjadi subordinat kekuatan (pemerintahan) yang tengah berkuasa. Pemilihan umum pun direkayasa agar negeri bernama Republik Indonesia ini dianggap sebagai sebuah negara demokrasi. Sebagai penulis, Achmad Fachrudin berupaya menguraikan bagaimana wajah pengawasan dan lembaga pengawas pemilihan umum selama Soeharto berkuasa memimpin regim Orde Baru tersebut. Satu pesan penting di sini bahwa kita harus belajar dari kelemahan-kelemahan Pemilu selama Orde Baru (1971, 1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997) agar pada pemilihan umum selanjutnya tidak mengulang kesalahan yang sama yang pada waktu itu (seperti) dilembagakan. Berikutnya, buku ini memaparkan pasang-surut Pemilu pada era Reformasi, mulai dari Pemilu 1999 sampai terakhir Pemilu 2009 yang dituding tidak berkualitas. Dari sini kemudian berkembang bahasan yang mengupas betapa pentingnya kehadiran (lembaga) pengawas yang tegas yang memang sangat dibutuhkan oleh KPU, Partai Politik dan Rakyat yang mendambakan Pemilu yang fair. Kita membutuhkan lembaga pengawas yang diisi oleh orang-orang yang berkualitas dan berintegritas. Karena, banyak kasus pelanggaran penyelenggaraan Pemilu yang telah tampil sebagai sebuah extra-ordinary crime yang harus dituntaskan secara tegas dan memenuhi rasa keadilan. Kita membutuhkan paradigma baru kepengawasan Pemilu yang lebih baik dibandingkan pada masa-masa sebelumnya. Guna menggapai terbentuknya lembaga pengawas Pemilu yang tegas, berkualitas penuh integritas, sebagaimana dipaparkan pada Bagian 5 buku ini, maka kita perlu membangun spirit of the corp pengawas Pemilu, mengembangkan organisasi dan manajemen SDM yang mumpuni, memantik partisipasi aktof rakyat, dan menangani sengketa Pemilu secara tuntas dengan mengedepankan rasa keadilan. Selanjutnya, buku ini memaparkan sejumlah perkembangan peta jalan menuju Pemilu 2014. Tergambar antara lain sengketa verifikasi Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu pada awal 2013, problematika transparansi dan konsistensi, dan perlunya kemitraan dan sinergitas semua pihak. Buku ini pun disudahi dengan bagian yang khusus memaparkan Rencana Strategis Bawaslu 2010-2014. Mulai dari kekuatan, peluang, permasalahan dan tantangan; visi-misi; serta tujuan dan arah kebijakan strategis Bawaslu. Dengan rencana strategis Bawaslu yang terencana dan tertata apik diharapkan mampu tercapai sebuah penyelenggaraan Pemilu yang Luber dan Jurdil. Menjadikan Pemilu (pura-pura) selama masa regim Orde Baru menjadi Pemilu yang demokratis kini dan masa mendatang. Bagi kami, dan boleh jadi juga bagi Anda pembaca sekalian, buku merupakan warisan hidup tentang peristiwa dan para pelakunya dalam satu rentang perjalanan zaman. Kami berharap pembaca dapat menikmati buku “warisan zaman” ini sebagaimana halnya saat kami menuliskannya. Dalam lindungan dan karunia-Nya, kiranya kita senantiasa dalam kondisi sehat serta sukses dan maslahat dalam berkarya.